romifplus - Kabut asap yang menyelubungi wilayah Singapura, telah masuk ke dalam kategori berbahaya, Rabu (19/6/2013).
Berdasarkan Indeks Standar Polusi (PSI) yang dihitung pada pukul 22.00, waktu setempat, polusi udara di Singapura sudah berada di angka 321, dimana masuk ke dalam kategori berbahaya. Wilayah di Singapura yang memiliki PSI tertinggi berada di bagian utara dan selatan, dimana mengandung partikel PM2.5 antara 112-143 mikrogram per meter kubik. Berukuran 30 kali lebih kecil dari rambut manusia, partikel PM2.5 dapat menyebabkanmasalah pernapasan, jika masuk ke dalam paru-paru dan aliran darah.
Menimbang kondisi tersebut Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA), menyarankankepada anak-anak, orang tua dan orang dengan penyakit jantung atau paru-paru untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan. Peningkatan hot spot di pulau Sumatera, Indonesia, telah menambah kuantitas asap ke wilayah Singapura dan Malaysia.TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Kabut asap yang menyelubungi wilayah Singapura, telah masuk ke dalam kategori berbahaya, Rabu (19/6/2013). Berdasarkan Indeks Standar Polusi (PSI) yang dihitung pada pukul 22.00, waktu setempat, polusi udara di Singapura sudah berada di angka 321, dimana masuk ke dalam kategori berbahaya.
Wilayah di Singapura yang memiliki PSI tertinggi berada di bagian utara dan selatan, dimana mengandung partikel PM2.5 antara 112-143 mikrogram per meter kubik. Berukuran 30 kali lebih kecil dari rambut manusia, partikel PM2.5 dapat menyebabkanmasalah pernapasan, jika masuk ke dalam paru-paru dan aliran darah. Menimbang kondisi tersebut Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA), menyarankankepada anak-anak, orang tua dan orang dengan penyakit jantung atau paru-paru untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan. Peningkatan hot spot di pulau Sumatera, Indonesia, telah menambah kuantitas asap ke wilayah Singapura dan Malaysia.
Sumber : tribunnews.com
Berdasarkan Indeks Standar Polusi (PSI) yang dihitung pada pukul 22.00, waktu setempat, polusi udara di Singapura sudah berada di angka 321, dimana masuk ke dalam kategori berbahaya. Wilayah di Singapura yang memiliki PSI tertinggi berada di bagian utara dan selatan, dimana mengandung partikel PM2.5 antara 112-143 mikrogram per meter kubik. Berukuran 30 kali lebih kecil dari rambut manusia, partikel PM2.5 dapat menyebabkanmasalah pernapasan, jika masuk ke dalam paru-paru dan aliran darah.
Menimbang kondisi tersebut Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA), menyarankankepada anak-anak, orang tua dan orang dengan penyakit jantung atau paru-paru untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan. Peningkatan hot spot di pulau Sumatera, Indonesia, telah menambah kuantitas asap ke wilayah Singapura dan Malaysia.TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Kabut asap yang menyelubungi wilayah Singapura, telah masuk ke dalam kategori berbahaya, Rabu (19/6/2013). Berdasarkan Indeks Standar Polusi (PSI) yang dihitung pada pukul 22.00, waktu setempat, polusi udara di Singapura sudah berada di angka 321, dimana masuk ke dalam kategori berbahaya.
Wilayah di Singapura yang memiliki PSI tertinggi berada di bagian utara dan selatan, dimana mengandung partikel PM2.5 antara 112-143 mikrogram per meter kubik. Berukuran 30 kali lebih kecil dari rambut manusia, partikel PM2.5 dapat menyebabkanmasalah pernapasan, jika masuk ke dalam paru-paru dan aliran darah. Menimbang kondisi tersebut Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA), menyarankankepada anak-anak, orang tua dan orang dengan penyakit jantung atau paru-paru untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan. Peningkatan hot spot di pulau Sumatera, Indonesia, telah menambah kuantitas asap ke wilayah Singapura dan Malaysia.
Sumber : tribunnews.com
Comments
Post a Comment